Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurangan Emisi, RI-Norwegia Teken LoI

Kompas.com - 27/05/2010, 00:06 WIB

OSLO, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia, Rabu (26/5) menandatangani letter of intent (LoI) atau kesepakatan untuk melakukan sesuatu terkait Pengurangan Emisi Gas Carbon Rumah Kaca dari Deforestrasi dan Degradasi Hutan. Penandatanganan dilakukan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Erik Solhein.

Penandatanganan perjanjian itu disaksikan dua kepala pemerintahan, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg. Penandatanganan dilakukan di Gedung Government Guest House di Oslo, Norwegia. "Dengan LoI tersebut, Indonesia akan mendapatkan hibah 1 miliar dollar Amerika Serikat untuk melakukan pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (Reduction of Emmisions from Deforestration and Degradation/REDD+) di Indonesia," ujar Stoltenberg.

Menurut Stoltenberg, LoI dilaksanakan dalam tiga tahapan. "Tahap pertama adalah tahap persiapan. Tahap kedua adalah tahapan implementasi dan tahap ketiga tahap penilaian atas pengurangan emisi yang sudah dilakukan," tambah Stoltenberg.

Adapun Presiden Yudhoyono menyatakan LoI itu akan dilaksanakan berdasarkan sistem monitoring, reporting dan clarification (MRC)."Jika kami sudah melakukan pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan dengan terukur, kami baru akan dibayar. Dengan MRC, kami yakin REDD+ berjalan," kata Presiden.

Menurut Presiden, dalam waktu enam bulan pemerintah akan menyiapkan lembaga seperti Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Nangore Aceh Darussalam dan Nias dulu yang akan mengelola bantuan dari negara-negara donor untuk membangun kembali kedua daerah tersebut pasca gempa bumi dan tsunami. Saat menjawab pertanyaan wartawan Norwegia yang meragukan keberhasilan Indonesia melaksanakan pengurangan emisi meskipun nantinya akan mendapatkan dana, Presiden meyakinkan dengan MRC tersebut REDD+ akan dapat dilaksanakan.

Presiden kemudian menegaskan, meskipun nantinya tidak akan ada bantuan apapun dari negara maju terhadap langkah Indonesia melakukan REDD+, Indonesia tetap memiliki komitmen mengurangi emisi sampai 26 perseb pada tahun 2020 mendatang. Terkait upaya pengurangan emisi yang berhasil di lakukan Brasil dengan bantuan pemerintah Norwegia melalui REDD+, Presiden Yudhoyono menyatakan sebelum pelaksanaan LoI, Indonesia akan mengirim tim ke Brasil untuk melihat praktik pelaksanaan REDD+ di sana. (HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com