Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Mamuju Dituding Gelapkan Rp 48,18 M

Kompas.com - 21/05/2010, 22:15 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com — Pemkab Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dituding menggelapkan anggaran untuk pembayaran kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya sejak tahun 2009 senilai Rp 48,18 miliar lebih.

Direktur Eksekutif Celebes Development Watch (CDW) Provinsi Sulbar Amran, Jumat (21/5/2010), mengatakan bahwa anggaran yang bersumber dari dana APBN dan APBD tahun 2009 untuk membayar sejumlah kontraktor di Mamuju senilai Rp 48,18 miliar lebih itu diduga digelapkan Pemkab Mamuju.

Ia mengatakan, masih terdapat sekitar 450 perusahaan kontraktor di Mamuju yang telah menyelesaikan pekerjaannya berupa pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2009. Namun, mereka belum dibayar Pemkab Mamuju hingga saat ini.

"Berdasarkan hasil investigasi lembaga kami di lapangan ditemukan ratusan surat perintah pencairan dana (SP2D) milik kontraktor bertumpuk di Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kabupaten Mamuju," katanya.

Menurut dia, SP2D kontraktor tersebut bertumpuk di Bank BPD di Mamuju karena kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya sejak tahun 2009 di Mamuju belum dibayar Pemkab Mamuju.

Amran mengatakan, sejumlah kontraktor pengadaan barang dan jasa di Mamuju telah mempertanyakan kepada Pemkab Mamuju penyebab belum dibayarkannya anggaran untuk pekerjaan mereka di sejumlah instansi di lingkup Pemkab Mamuju. Namun, hal itu tidak mendapatkan jawaban.

"Kami curiga anggaran untuk kontraktor di Mamuju yang telah melakukan pekerjaannya untuk pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2009 digelapkan Pemkab Mamuju karena hingga tahun 2010 ini mereka belum dibayar," katanya.

Selain itu, anggaran yang dikelola oleh kontraktor di Mamuju pada sejumlah proyek pengadaan jasa mereka menurutnya adalah anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dari APBN tahun 2009.

"Mengapa dana DAU dari APBN tidak segera dibayar Pemkab Mamuju kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya pada tahun berjalan, yakni pada tahun 2009. Dana DAU itu tidak bisa ditahan untuk dibayar pada tahun berikutnya karena itu bukan dana langsung dari daerah ini, tetapi dari pusat yang bila diselewengkan, maka melanggar aturan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengaku sangat curiga, dana pembayaran kontraktor di Mamuju digelapkan Pemkab Mamuju sehingga ia meminta aparat Kejaksaan Negeri Mamuju segera menyidik anggaran untuk kontraktor di Mamuju yang diduga digelapkan tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Pemkab Mamuju Adrian Haruna yang dimintai tanggapannya mengatakan, kontraktor di Mamuju belum dibayar karena APBD Mamuju pada tahun 2009 sampai 2010 ini mengalami devisit.

"Anggaran di kas daerah tidak ada untuk membayar mereka karena APBD tahun 2009 sampai tahun 2010 ini mengalami devisit," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com