Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dalami Kasus GKI Bogor

Kompas.com - 21/05/2010, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjutak mengatakan, Komnas HAM akan melakukan investigasi terkait informasi adanya intimidasi yang dilakukan oknum tak dikenal kepada jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor. 

Seperti diketahui, jemaat GKI Taman Yasmin, Bogor, Jumat (21/5/2010) , melakukan pengaduan ke Komnas HAM terkait tindakan pembekuan IMB dan penyegelan bangunan gereja oleh Pemerintah Kota Bogor. Akibat penyegelan tersebut, umat GKI Taman Yasmin Bogor tidak dapat melakukan kegiatan beribadah dan pembangunan gereja.

"Ya, dalam pengaduan memang mereka mengakui adanya tindakan-tindakan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu. Kami akan dalami mengenai intimidasi-intimidasi ini. Kalau benar, itu untuk apa? Apa alasannya?" kata Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak seusai menerima pengaduan warga.

Ia menjelaskan, tindakan intimidasi yang dirasakan jemaat GKI Taman Yasmin Bogor juga terkait dengan proses pembekuan IMB dan penyegelan gedung gereja. Jemaat GKI Taman Yasmin Bogor tidak lagi leluasa beribadah sejak Pemerintah Kota Bogor membekukan IMB pada 14 Februari 2008 dan melakukan penyegelan gedung gereja pada 11 Maret 2010.

Akibat tindakan ini, jemaat GKI Taman Yasmin tidak bisa beribadah di gedung gerejanya. Bahkan, jemaat beberapa kali terpaksa melakukan ibadah di trotoar depan gereja yang disegel.

Penyegelan ini, kata Johny, dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Bogor tanpa ada alasan yang jelas. Diduga, Pemkot Bogor melakukan penyegelan setelah muncul berbagai protes dari masyarakat terkait pembangunan gereja.

Sejumlah jemaat yang menolak disebutkan namanya mengakui intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tak dikenal selama mereka melakukan ibadah. "Ya, ada yang mencoba merusak tembok atau pagar-pagar gereja. Ketika umat beribadah di pinggir jalan karena gereja disegel, juga ada yang memantau dari jauh," kata salah seorang jemaat.

Lebih lanjut, Sekretaris Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, dalam kesempatan yang sama mengatakan, upaya pengamanan yang dilakukan oleh polisi terhadap jemaat GKI Taman Yasmin Bogor masih terlalu minim. "Pada saat ada aksi protes di gereja, memang ada polisi datang dengan jumlah yang cukup. Tapi, mereka membiarkan dan malah ikut menghalangi umat beribadah," kata dia.

Selain melakukan investigasi lanjutan, Johny Nelson mengatakan, Komnas HAM juga meminta klarifikasi kepada Pemkot Bogor mengenai tindakan pembekuan IMB dan penyegelan tersebut. Ia mengatakan mempertanyakan alasan tindakan tersebut karena jemaat GKI Taman Yasmin sudah memiliki IMB yang sah untuk mendirikan gereja.

"Masih kami jadwalkan untuk bertemu dengan Pemkot Bogor. Juga akan menemui Kapolwil dan Kapolresta Bogor terkait pengamanan yang dilakukan kepada umat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com