Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Takut Diracun seperti Munir

Kompas.com - 16/05/2010, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, berhati-hati dalam mengonsumi makanan.

Susno takut bernasib seperti almarhum Munir, aktivis HAM yang tewas diracun karena gencar mengungkap buruknya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.

Kekhawatiran di-Munir-kan mencuat setelah dia ditangkap Propam Mabes Polri saat hendak terbang ke Singapura untuk berobat mata pada 12 April 2010.

Saat itu, hampir lima jam lamanya Susno diperiksa. Namun, selama itu pula, Susno menolak minum setetes air pun yang disediakan petugas Propam Mabes Polri yang notabene anak buahnya.

Kekhawatiran tersebut kini semakin menjadi-jadi. Terlebih lagi, sejak 11 Mei 2010, Susno menjadi penghuni sel B-4 Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kini ia terpisah dari keluarga, kerabat, pengacara, dan petugas medis Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) yang mengkhawatirkan keselamatan Susno.

Jenderal bintang tiga itu tak lagi leluasa mengonsumsi makanan dan minuman. Jam besuk keluarga pun juga dibatasi. Dengan demikian, Susno tak lagi bebas memakan makanan yang ia anggap steril.

Keluarga besar Susno pun mengikuti saran Mer-C supaya menjaga konsumsi makanan dan minuman Susno. Salah satu cara untuk mencegah hal buruk tersebut, Susno memilih puasa Senin dan Kamis.

Untuk tetap menjaga asupan buat Susno, pihak keluarganya pun akhirnya memilih membawakan makanan-minuman dari rumah. Ransum makanan selalu dibawa saat keluarga membesuk.

Hal itu diakui putri sulungnya, Indira Tantri Maharani, kepada Persda Network melalui pesan pendek. "Sekarang kami pakai solusinya, Mas," tulis Indira, Sabtu (15/5/2010).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com