JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, akan membongkar mafia hukum yang lebih besar, meski saat ini ia ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua. "Pak Susno punya data-data valid soal mafia hukum lebih dari soal Mabes Polri," kata anggota kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Seperti diberitakan, Susno Duadji saat ini ditahan di Rutan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua (Mako Brimob Kelapa Dua) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dari PT Salma Arowana Lestari. Meski Susno Duadji ditahan, kata Ari Yusuf, yang bersangkutan tetap semangat untuk membongkar kasus mafia hukum yang lebih besar lagi. "Saat ini, Pak Susno dalam keadaan sehat," katanya.
Sebelumnya, Susno mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polri terkait penangkapan dan penahanan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengajuan gugatan itu diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Ari Yusuf Amir, dan M Assegaf, kepada Panitera Muda Pengganti Pidana Umum PN Jaksel. Anggota tim kuasa hukum, Susno Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa inti dari pengajuan praperadilan itu terkait dengan penetapan tersangka terhadap Susno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.