Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Minta Baca BAP Tiga Saksi

Kompas.com - 11/05/2010, 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Komjen Susno Duadji meminta kepada penyidik tim independen agar ia dapat membaca berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga saksi yang memberi keterangan bahwa ia menerima suap. Ketiga saksi itu adalah Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan AKBP Syamsurizal.

"Itu tidak bisa dipenuhi penyidik karena menurut KUHP bahwa BAP atau turunan BAP diberikan kepada tersangka atau penasihat hukum untuk kepentingan pembelaan," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (11/5/2010).

Edward menjelaskan, permintaan itu adalah salah satu yang mengganggu jadwal pemeriksaan Susno sebagai tersangka hari ini. Susno menolak diperiksa sebelum membaca BAP itu. Hal yang glain, kuasa hukum Susno terlambat datang untuk mendampingi pemeriksaan.

Selain itu, jelas Edward, Susno menerima kunjungan dari anggota DPR dari Komisi III. "Kemudian, saat pemeriksaan kesehatan, tensi pak Susno sedikit naik sehingga perlu perawatan dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Susno, Hendri Yosodiningrat, sempat mempermasalahkan kliennya yang baru diperiksa sore tadi. Menurut dia, penangkapan yang dilakukan penyidik agar dapat menentukan sikap apakah dilakukan penahanan atau tidak.

"Susno ditangkap jam 17.00 tapi diperiksa jam 16.05. 23 jam lebih dianggurin aja. Artinya bukan untuk kepentingan penyidikan, untuk mengekang kemerdekaan saja," kata Hendri.

Mengenai penolakan membaca BAP para saksi, Hendri mengatakan, "Apa dasarnya karena tersangka itu berhak mengetahui apa dasarnya dia dijadikan tersangka. Karena itu pak Susno menolak diperiksa."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com