JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama menilai berbagai persoalan yang mendera negara Indonesia tidak lepas dari pengaruh paham feodalisme yang masih begitu melekat di sebagian besar masyarakat. Dalam paham feodalisme, penyimpangan yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan kekuasaan.
Hal ini disampaikan Jakob Oetama saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertajuk "Transisi Menuju Demokrasi" di Kolese Kanisius, Jakarta, Minggu (9/5/2010). Turut hadir menjadi pembicara lainnya adalah penerima Nobel Perdamaian 1983 yang juga mantan Presiden Polandia Lech Walesa dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif.
"Penyalahgunaan kekuasaan, terutama korupsi, masih sangat merajalela. Bukannya berkurang, tetapi malah justru menguat," kata Jakob Oetama.
Ia menjelaskan, salah satu akar utama dari penyalahgunaan itu adalah sistem feodalisme. Menurut dia, dalam sistem feodalisme itu, otomatis siapa saja yang memiliki kekuasaan menjadi merasa memiliki hak-hak khusus.
"Salah satu sumbernya pada dasarnya struktur masyarakat dan paham kita yang masih feodal. Dalam sistem feodal, jika kita punya kekuasaan, kita juga punya hak-hak tersendiri. Salah satu ekspresinya penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Ia pun merasa prihatin dengan menurunnya kondisi berbangsa dan bernegara seperti yang terbingkai dalam media saat ini. Ia mengatakan, hal ini patut untuk terus digugat. "Kita hanya bisa menggugat. Bagaimana relevansinya dengan demokrasi," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk dapat membangun bangsa dengan lebih baik ke depannya, maka proses reformasi masih perlu untuk terus didorong. Perlu ada sikap saling kontrol, dari masyarakat ke pemerintah. "Reformasi harus jalan terus. Lembaga-lembaga formal harus didukung lembaga yang aktif di masyarakat. Dihardik, itu perlu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.