Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mana Satu Troli Dokumen Century?

Kompas.com - 05/05/2010, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Panitia Angket Bank Century Gayus Lumbuun mempertanyakan hilangnya dokumen-dokumen pendukung kasus itu yang telah diserahkan kepada pimpinan DPR karena ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerimanya.

"Apakah dokumen yang satu troli itu semua hilang? Di mana hilangnya, nanti kita akan cek terus," kata Gayus T Lumbuun seusai rapat dengar pendapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR dengan KPK di Gedung DPR Jakarta, Rabu (5/5/2010).

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, KPK menyatakan, sampai saat ini tidak pernah menerima dokumen-dokumen pendukung sebagaimana yang dihasilkan oleh Panitia Angket DPR. KPK hanya menerima surat rekomendasi yang sebanyak enam lembar.

Lebih lanjut Gayus menjelaskan bahwa informasi yang didapatkannya bahwa pimpinan DPR telah menyerahkan surat rekomendasi beserta satu troli dokumen pendukungnya kepada Presiden Yudhoyono.

Menurut Gayus, semestinya mekanismenya adalah pemerintah cq Presiden yang kemudian meneruskannya kepada aparat hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. "Tentunya pemerintah harus mendistribusikannya ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Nah ini letak hilangnya di mana? Kita akan terus mengeceknya," kata Gayus.

Sementara menurut Pimpinan KPK Chandra Hamzah, selama ini KPK hanya menerima surat rekomendasi dari Pansus DPR sebanyak enam lembar. Sedangkan mengenai dokumen pendukungnya seperti yang disebutkan oleh Dewan, KPK tidak pernah menerimanya.

Lebih lanjut Chandra menjelaskan bahwa surat rekomendasi Pansus DPR tersebut diterima KPK pada pertengahan Maret 2010. "Mungkin jatah kita cuma surat itu. Jadi kita tak menanyakan," kata Chandra Hamzah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com