Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century

Kompas.com - 05/05/2010, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan, KPK hanya menerima surat hasil rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century setebal lima halaman dari pimpinan Dewan. Chandra menegaskan, pihaknya belum menerima lampiran dan dokumen lengkap hasil pemeriksaan dan kesimpulan Pansus Angket Kasus Bank Century.

Pernyataan ini kontan mengejutkan seluruh anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, yang merupakan mantan anggota Pansus Angket Kasus Bank Century. "Kami menerima surat yang ditandatangani Marzuki Alie dan Sekjen DPR. Hanya surat tipis dan tidak lebar. Lima halaman. Rekaman yang pernah kami minta sudah terima. Lampiran tidak diterima," kata Chandra dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5/2010).

Padahal, seusai diputuskan dalam rapat paripurna, direkomendasikan agar seluruh hasil kerja Pansus Angket Kasus Bank Century diteruskan kepada seluruh lembaga penegak hukum terkait. Chandra mengatakan, dokumen yang diterimanya bukan kesimpulan hasil kerja Pansus, melainkan transkrip rekaman hasil pemeriksaan yang pernah diminta KPK.

Pimpinan Tim Pengawas, Priyo Budi Santoso, langsung mengecek ke Kesekjenan DPR. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, Kesekjenan memang tidak menerima dokumen yang mencapai satu troli itu. "Kesekjenan baru menyampaikan kepada saya, dokumen yang bertroli-troli itu dikirim ke Presiden. Namun, Sekjen bilang, yang ke lembaga lain tidak ter-copy-kan," kata Priyo.

Mantan Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century Mahfudz Siddiq mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Pansus, dokumen lengkap sudah dikirimkan ke lembaga terkait, baik KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

"Kami belum terima konfirmasi apakah sudah diterima atau belum. Kalau belum, sebelum panggil institusi lain, semua bahan ini harus sudah terkirim. Kalau hasil Panitia Angket dan paripurna belum diterima, tidak usah dilanjutkan," kata Mahfudz.

"Pantas saja kalau KPK hanya menjadikan hasil Pansus sebagai informasi. Ternyata belum pegang dokumennya. Jangan diteruskan kalau begini," sahut anggota Tim Pengawas, Bambang Soesatyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com