Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SJSN Harus Dimulai Bertahap

Kompas.com - 02/05/2010, 04:15 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah harus segera memulai Sistem Jaminan Sosial Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 secara bertahap. Penerapan SJSN akan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat karena mereka mendapat jaminan sosial secara utuh tanpa diskriminasi dan pembatasan pelayanan.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mengatakan, pemerintah jangan terpaku dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), seolah-olah sudah mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah harus mau meningkatkan kualitas dan kuantitas program yang sudah ada sebagai transisi menuju penerapan SJSN seutuhnya.

”Pemerintah jangan terjebak bertahan dalam program sosial berupa Jamkesmas. Sebagai transisi baik saja, tetapi untuk menuruti perintah UU, pemerintah harus meningkatkan program Jamkesmas menjadi SJSN,” ujar Iqbal yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia seusai unjuk rasa.

Suasana demo

Aksi unjuk rasa yang di- ikuti sedikitnya 20.000 bu- ruh dan pendukung Komite Aksi Jaminan Sosial sambil merayakan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Sabtu (1/5), berlangsung damai. Puluhan kelompok berarak bergantian setiap lima menit dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka sambil berorasi dan menampilkan aksi teatrikal secara tertib.

Di berbagai daerah, pekerja memperingati Hari Buruh dengan beragam cara, umumnya menyuarakan perbaikan nasib. Buruh di Makassar, Sulawesi Selatan, mengusung 11 tuntutan perbaikan hidup. Buruh di Semarang, Jateng, menuntut agar tarif dasar listrik tak dinaikkan.

Di Surabaya, Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berdebat dengan Jazuli, salah seorang koordinator lapangan pengunjuk rasa, seputar masalah tuntutan rakyat. Pada akhir acara, Soekarwo menandatangani kesepakatan di hadapan pengunjuk rasa. Intinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung tuntutan buruh, antara lain revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Cara unik dilakukan Serikat Pekerja PT Kereta Api Daops IV Semarang. Mereka melakukan napak tilas sepanjang rel kereta jurusan Ambarawa-Bedono. Sekitar 200 orang berjalan 10 kilometer dan mengakhiri napak tilas dengan mencuci lokomotif uap B 2502 buatan 1902 di Subdepo Traksi Ambarawa.

Mengecewakan

Walau mirip SJSN, Jamkesmas yang ditujukan untuk rakyat miskin kenyataannya masih diskriminatif. Tidak semua rakyat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah cukup menambah pelayanan dan memperluas kepesertaan Jamkesmas bagi seluruh rakyat sehingga menjadi SJSN tahap kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com