JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung sekadar menjatuhkan sanksi teguran sampai penundaan kenaikan pangkat kepada para jaksa yang sudah dianggap "kurang cermat" dalam menangani skandal pajak dengan terdakwa Gayus HP tambunan.
Mereka adalah lima jaksa kolega Poltak Manullang dan Cirus Sinaga yang sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya. Poltak dicopot dari jabatan Kajati Maluku, sedangkan Sinaga dicopot dari kursi Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah.
Kelima jaksa struktural itu sekadar diberi sanksi yang tergolong ringan, tidak ada satu pun yang dipecat. Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja di kantornya, Kamis (22/4/2010), membeber bentuk sanksi itu tapi tidak bersedia menyebut nama lengkap mereka.
"Nanti saya dikeroyok lagi," elak Hamzah.
Berikut sanksi yang diberikan kepada jaksa struktural tersebut. PL diberi teguran tertulis, NF juga teguran tertulis, ADP teguran tertulis, sedangkan SYN penundaan kenaikan pangkat dan MIJ penundaan kenaikan pangkat.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung sebelumnya merilis nama-nama jaksa struktural yang diperiksa.Inilah jabatan dan nama lengkap mereka; Direktur Penuntutan Pohan Lasphy (PL), Wakil Kepala Kejati Banten Nofarida (NF), Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawitaningsih (ADP), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kamal Sofyan (KS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.