Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Misbakhun, Ada Arogansi Kekuasaan

Kompas.com - 21/04/2010, 12:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Akbar Faisal menilai, kasus yang menimpa Muhammad Misbakhun merupakan pengalihan isu atas penuntasan kasus Bank Century. Anggota Tim 9 atau inisiator Hak Angket Kasus Bank Century itu menanggapi koleganya, Misbakhun, yang ditetapkan sebagai tersangka perkara kepemilikan letter of credit (L/C) fiktif PT Selalang Prima Internasional.

"Ini arogansi kekuasaan. Ternyata karakter kekuasaan kita tidak berubah dari dulu," kata Akbar saat ditemui di kompleks Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Menurut politisi dari Partai Hanura itu, kasus Misbakhun tersebut luar biasa pengalihan isunya. Meski demikian, dia mengaku tidak akan terpengaruh dan tetap fokus pada kasus Century.

Pagi ini, Akbar bersama politisi PKB Lily Wahid ikut mendampingi Misbakhun yang dipanggil Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus kejahatan perbankan Robert Tantular.

Dalam kasus itu, politisi dari PKS itu ditetapkan sebagai saksi dan tersangka. Akbar mengatakan, tujuannya mendampingi Misbakhun adalah untuk memberikan dukungan dan penguatan psikologis.

Lily Wahid mengatakan, kepergian dia menemani Misbakhun hanya untuk memberikan dukungan moral. Dia menyerahkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Kami enggak mencampuri masalah hukum. Hanya dukungan moral," ujar dia.

Lily juga tidak akan memberi bantuan berupa tim kuasa hukum untuk membela Misbakhun. Pasalnya, saat ini Misbakhun telah dibela oleh tim kuasa hukum yang telah disiapkan sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com