Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Buka Sidang, Massa Menyemut di Luar

Kompas.com - 19/04/2010, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi, Senin (18/4/2010) di Gedung MK, Jakarta, akan memutuskan permohonan uji materi terhadap UU Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Beragama.

Uji materi ini diajukan Imparsial, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Pusat Studi HAM dan Demokrasi (Demos), Masyarakat Setara, Yayasan Desantara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), alm K.H.Abdurrahman Wahid, Prof DR Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan K.H. Maman Imanul Haq.

Ada lima norma yang akan diuji, yaitu Pasal 1, Pasal 2 ayat 1, Pasal 2 ayat 2, Pasal 3, dan Pasal 4. MK akan menggunakan sembilan norma UUD 1945 sebagai alat uji, yaitu Pasal 1 ayat 3, Pasal 27 ayat 1, Pasal 28D ayat 1, Pasal 28E ayat 1, Pasal 28E ayat 2, Pasal 28E ayat 3, Pasal 28I ayat 1, Pasal 28I ayat 2, Pasal 29 ayat 2.

Pantauan Kompas.com, saat ini massa dari berbagai elemen masyarakat mendukung keberadaan undang-undang ini, seperti Front Pembela Islam, telah menyemut ke gedung Mahkamah Konstitusi. Selain itu, sebagian dari massa ikut masuk ke dalam ruang persidangan.

Tampak petugas kepolisian dan satuan pengamanan internal MK berjaga-jaga di lingkungan gedung MK. Setiap pengunjung yang masuk ke gedung tersebut harus melewati pemeriksaan keamanan. Saat berita ini diturunkan, sidang baru saja berjalan. Para pemohon, kuasa hukum, dan pihak terkait turut hadir. Sementara itu, dari pihak pemerintah, turut hadir perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com