JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil hadir dan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (12/4/2010) terkait kasus dugaan korupsi outsourching railout costumer information system di PLN tahun 2004-2006. Sofyan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka mantan Dirut PLN Eddie Widiono.
Sofyan pernah menjabat sebagai komisaris PLN periode 1999-2002. Dengan mengenakan kemeja batik merah, Sofyan tiba di KPK sekitar pukul 10.00. "Sebagai saksi Pak Eddie," kata Sofyan kepada wartawan.
Hal serupa disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi. Ia mengatakan, pemeriksaan Sofyan dilakukan untuk meminta keterangan seputar kasus dugaan korupsi PLN. "Karena Pak Sofyan itu mantan komisaris PLN. Dia hadir untuk memberikan keterangan," ujar Johan.
Sofyan mengatakan, dalam kasus ini ia tidak mengetahui banyak persoalan. "Saya tahu proyek itu awalnya saja tahun 2002, penunjukan langsungnya, kan, di 2004," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penunjukan langsung dan penggelembungan anggaran terkait proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.