Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jenderal Ditetapkan Jadi Terperiksa

Kompas.com - 01/04/2010, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menetapkan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman sebagai terperiksa atau tersangka terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan.

"Dua anggota Polri ditetapkan sebagai terperiksa berkaitan dengan masalah internal soal kode etik profesi," ucap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang tidak bersedia memberikan keterangan kepada puluhan wartawan yang mendatangi ruang kerjanya setelah memberikan keterangan ke salah satu stasiun televisi. Edward hanya mewakilkan kepada Sulistyo.

Sulistyo menjelaskan, keduanya ditetapkan terperiksa karena kapasitas mereka yang pernah menjabat sebagai pimpinan di Direktorat II Bareskrim Mabes Polri. Di bawah pimpinan mereka, perkara Gayus Halomoan Tambunan ditangani. "Sehingga kapasitas beliau yang anak buahnya tangani kasus," ucapnya.

Seperti diketahui, Edmond yang kini menjabat Kapolda Lampung sebelumnya menjabat sebagai Direktur II Eksus Bareskrim. Sementara Raja yang kini menjabat Direktur II Eksus Bareskrim sebelumnya menjabat sebagai wakil Edmond. Keduanya bekerja di bawah pimpinan Komjen Susno Duadji.

Namun, Sulistyo belum dapat menjawab ketika ditanya pelanggaran apa yang dilakukan kedua jenderal itu saat penanganan perkara Gayus. "Semua masih dalam proses dan belum final," ucap dia.

Apakah kedua pimpinan itu mengetahui atau mengizinkan dua anak buahnya, yaitu Kompol Arafat dan AKP M, menghadiri pertemuan di Hotel KC dengan Gayus, Andi Kosasih, dan Haposan Hutagalung? "Itu semua didalami," jawab dia.

Seperti diberitakan, dalam pertemuan itu membicarakan rekayasa status kepemilikan uang puluhan miliar milik Gayus. Uang itu diakui milik Andi Kosasih untuk membeli tanah. Akibat pengakuan itu, pemblokiran rekening dicabut penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com