JAKARTA, KOMPAS.com — Selain memeriksa Kepala Polda Lampung Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, tim independen juga memeriksa Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman. Mereka diperiksa terkait perkara adanya mafia kasus saat menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan.
"Iya, masih diperiksa," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (31/3/2010), ketika dikonfirmasi kabar pemeriksaan kedua jenderal itu.
Seperti diberitakan, perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat Gayus ditangani saat Edmond masih menjabat Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim. Saat itu, Komjen Susno Duadji masih menjabat Kabareskrim dan Brigjen (Pol) Raja Erizman menjabat sebagai wakil Edmond.
Susno kemudian mengungkapkan bahwa Edmond dan Raja diduga menerima sebagian uang yang ada di rekening Gayus setelah pemblokiran rekening dibuka penyidik. Kedua jenderal itu lalu melaporkan Susno dengan sangkaan mencemarkan nama baik dan fitnah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.