Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan terhadap Kopassus Harus Segera Diklarifikasi

Kompas.com - 23/03/2010, 07:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andi Widjojanto, Senin (22/3/2010), mengingatkan, tuduhan Allan Nairn soal pelibatan institusional perwira tinggi TNI, dengan menggunakan jejaring anggota Kopassus, dalam pembunuhan aktivis politik di Aceh adalah tuduhan yang sangat serius.

Pernyataan itu disampaikan Andi menanggapi tulisan Allan Nairn, wartawan asal Amerika Serikat (AS), di blog-nya, http://www.allannairn.com/2010/03/breaking-news-indonesian-army-kopassus.html, tertanggal 21 Maret 2010 dengan judul Breaking News: Indonesian Army, Kopassus, Implicated in New Assassinations. Forces Chosen By Obama for Renewed US Aid Ran '09 Activist Murders.

Allan sebelumnya dikenal dengan liputan investigatifnya dan laporan tentang peristiwa Dili, Timor Timur (sekarang Timor Leste), yang berdampak pada pemutusan bantuan AS terhadap TNI pada 1993 oleh Kongres AS ketika itu.

"Tuduhan itu harus segera diklarifikasi oleh Mabes TNI. Kalau tidak, sama artinya akan menihilkan kembali pencapaian reformasi TNI selama ini. Selain itu, sejumlah nama petinggi TNI yang disebut-sebut Allan juga harus membantah dan mengklarifikasi tulisan itu," ujar Andi.

Pernyataan senada disampaikan Koordinator Kontras Usman Hamid yang mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan itu.

"Semua itu sebenarnya dugaan lama yang tidak pernah ditangani secara serius oleh pihak berwajib. Saat itu, pengungkapan kasus tersebut dirasa sangat sensitif dan politis sehingga upaya penyelidikan awal oleh kepolisian setempat tidak sampai ke tahap penyidikan," ujar Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com