Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Pabrik Swallow Terima Santunan

Kompas.com - 20/03/2010, 10:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jamsostek sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban yang meninggal akibat terbakarnya pabrik sandal Swalow (PT Sinar Jaya Perkasa) di Jakarta Barat, Kamis (11/3/2010).

Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek Ahmad Ansyori di Jakarta, Sabtu (20/3/2010), mengatakan, petugas Jamsostek Kanwil III Jakarta sudah menyerahkan santunan pada Jumat (19/3/2010) atas nama Andri Wiratningsih Rp 64.998.582 plus tabungan jaminan hari tua (JHT).

Andri meninggal dalam kondisi hamil tujuh bulan, memiliki seorang anak berusia dua tahun dan seorang suami, Juhri.

Korban tewas kedua bernama Liana dan santunan yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp 58.347.632 plus JHT. Liana berstatus lajang dan sedianya akan menikah Oktober ini. Santunan diberikan kepada ahli waris, Liem Po Tie, orangtua Liana.

Ansyori menjelaskan, beberapa orang lain yang menjadi korban pada kebakaran itu ternyata belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

"PT Sinar Jaya Perkasa mendaftarkan sebagian tenaga kerja. Kami sudah berkoordinasi agar pengusaha mendaftarkan semua pekerjanya," kata Ansyori.

Sebelumnya, Kepala Kantor Jamsostek Cabang Kalideres Nurgawalinda kepada pers mengatakan, tiga korban luka bakar lainnya belum terdaftar sebagai peserta.

Mereka adalah Atma, Novaria, dan Ace Hidayat yang kini dirawat di Rumah Sakit Atmajaya dan RS Cengkareng. PT SJP (Swallow) menjadi peserta Jamsostek sejak 1992 dengan nomor peserta perusahaan (NPP) JJ020475.

Jumlah tenaga kerja yang dilaporkan menjadi peserta Jamsostek mencapai 439 orang dari 450 tenaga kerja yang ada. Iuran Jamsostek PT SJP setiap bulannya Rp 35,1 juta.

Kebakaran pabrik dan Kantor PT SJP terjadi pada 11 Maret 2010 pukul 15.24. Api diduga berasal dari gudang bahan baku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com