Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 31 DPO Teroris (1)

Kompas.com - 19/03/2010, 00:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hingga saat ini telah menangkap 40 tersangka teroris kelompok Aceh di sejumlah wilayah di Aceh dan Jakarta. Tujuh di antaranya tewas tertembak saat kontak senjata. Saat ini, kepolisian masih memburu 31 teroris lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Ada 71 tersangka kelompok radikal bersenjata yang melakukan latihan militer di Aceh," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (18/3/2010).

Dari laporan hasil operasi yang dilakukan Polri, tujuh teroris yang tewas tertembak adalah Dulmatin asal Pemalang, Jaja alias Slamet asal Bandung, Uzt Ardi alias Arham asal Bandung, Iwan Suka Abdulah asal Aceh, Marzuki asal Aceh, Ridwan alias Nico asal Sulawesi Selatan, dan Hasan Nur alias Blackberry asal Filipina.

Berikut nama-nama 31 DPO teroris. Diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka dapat memberikan info ke nomor telepon Densus 88 Antiteror di nomor 08116809090, 0811216777, dan 08121298686.

1. Uzt Abu Yusuf alias Mustaqim. Dia adalah pemimpin latihan, pelatih menembak dan map reading. Pria asal Lampung itu lulusan akademi militer Jemaah Islamiyah Kamp Hudaibiyah Mindanao.

2. Uzt Ziad alias Deni Suramto alias Toriq asal Solo

3. Uzt Ubaid alias Adi alias Jakfar asal Magetan

4. Abu Asma alias Pandu asal Solo

5. Rakhmat alias Tono alias Bayu Seno asal Solo

6. Usman alias Gito asal Lampung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com