JAKARTA, KOMPAS.com —
"Bahwa dari hasil penyitaan yang dilakukan di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireun, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Lhokseumawe serta Jakarta, telah diperoleh barang bukti 22 pucuk senjata api, 14 senpi laras panjang, dan delapan senpi laras pendek beserta belasan ribu amunisi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (18/3/2010).
Adapun 14 pucuk senjata api panjang yang berhasil disita Polri, antara lain:
1. Satu pucuk senjata api M-16 di Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
2. Dua pucuk senjata api AK-56 dan AK-58 di Kabupaten Bireun.
3. Dua pucuk senjata api AK-47 dan M-16 di Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
4. Dua pucuk senjata api M-16 di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
5. Tiga pucuk senjata api M-16 di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar.
6. Dua pucuk senjata api AK-47 di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar.
7. Satu pucuk senjata api AR di Kabupaten Lhokseumawe.
8. Satu pucuk senjata api AK-47 di Kabupaten Aceh Besar.
"Delapan pucuk senjata api pendek/genggam yang disita yaitu satu pucuk pistol Glock, disita di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar. Dua pucuk pistol FN yang disita di Pamulang, Banten, dan Cileungsi, Bogor. Satu pucuk revolver Colt yang disita di Pamulang, Banten. Tiga pucuk revolver S&W yang disita di Kabupaten Lhokseumawe, dan satu pucuk revolver S&W di Kabupaten Bireun," jelas Edward.
Polri, menurut Edward, juga menyita 12.717 amunisi dari jenis peluru kaliber 7,62 (untuk AK), kaliber 5,56 (untuk M-16), dan jenis peluru senjata api pistol dan revolver. "Polri juga menyita satu granat asap, dua laptop, satu handphone satelit, dua handphone biasa, empat ransel pakaian doreng, dan 11 magazin," akhir Edward.