Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Sembilan Kasus Korupsi di Sektor Kehutanan

Kompas.com - 16/03/2010, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memprioritaskan penanganan sembilan kasus dugaan korupsi di sektor kehutanan yang pernah dilaporkan ke KPK. Sembilan kasus itu diharapkan ditangani KPK tahun 2010 ini.

"Total estimasi kerugian sembilan kasus itu mencapai Rp 6,6 triliun. Ini jauh lebih kecil dari sebenarnya," ucap Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (16/3/2010).

Sembilan kasus yang menarik perhatian publik itu adalah :

1. Kasus RKT bermasalah yang diberikan oleh Gubernur Riau berinisial RZ pada tahun 2003-2006 dengan estimasi kerugian negara Rp 1,1 triliun.

2. Kasus pemberian izin IUPHHKHT oleh Bupati di 5 kabupaten di Riau terhadap 13 perusahaan dengan estimasi kerugian negara Rp 2,8 triliun. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu lima bupati di Riau.

3. Kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan estimasi kerugian negara Rp 1,2 triliun. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu Gubernur Riau RZ, Bupati Kampar BU, mantan Kadinas Kehutanan AR, dan mantan Kadinas Kehutanan ST.

4. Kasus pemberian izin HTI di Kabupaten Siak oleh Bupati SIAK terhadap beberapa perusahaan di Siak. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu Bupati Siak (kini tersangka).

5. Kasus dugaan keterlibatan mantan menteri kehutanan dalam penyalahgunaan kewenangan untuk mempermudah pemberian izin di Riau, Sumatera Utara, dan daerah lain. Dugaan pihak yang bertanggung jawab yaitu Mantan Menteri Kehutanan.

6. Kasus pemberian izin lokasi 23 perusahaan untuk perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu Bupati Seruyan dengan inisial DA.

7. Kasus PTPN VII, perusahaan menggarap lahan sawit di luar HGU sejak tahun 1982 hingga sekarang di Banyuasin dan Oganhilir. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu PTPN VII.

8. Kasus PT Antang Gunda Utama yaitu pemberian izin lokasi 30.000 hektar kebun sawit di Barito Utara dengan estimasi kerugian negara Rp. 1 triliun. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu Bupati Barito Utara, BPN, dan PT. Antang Guna Utama.

9. Kasus PT Austral Byna yaitu penerbitan RKT tahun 2003, 2004, 2005, 2007 oleh Dishutprop Kalteng dan Departemen Kehutanan dengan estimasi kerugian negara Rp 108 ,8 miliar.

Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu Kadishutprop Kalteng tahun 2003 berinisial TP, Kadishut Kab Barito Utara tahun 2003 inisial TA, Bupati Barito Utara inisial AY, Dirut Austral Byna inisial PN, Kadishutprop Kalteng 2004 dan 2005 inisial AB, dan Dirjen Bina Produksi Kehutanan Dephut tahun 2006 inisial HP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com