Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Makelar Kasus di Polri, Susno Tunjuk Tiga Nama Jenderal

Kompas.com - 14/03/2010, 00:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, menuding keterlibatan tiga jenderal di balik praktik makelar kasus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Keterlibatan jenderal-jenderal tersebut dikisahkan Susno terjadi saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan seorang inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan.

"Ada pegawai pajak, inspektur, dia bersama kelompoknya yang beranggotakan empat sampai enam orang mengawasi kewajiban pembayaran pajak di empat sampai enam perusahaan. Di rekening dia, berdasar hasil penelusuran sebuah instansi, masuk aliran dana mencurigakan senilai lebih kurang Rp 25 miliar," kisah Susno mengawali, saat ditemui Persda Network di kediamannya di Jakarta, Sabtu (12/3/2010).

Aliran dana mencurigakan berbentuk dollar dan rupiah yang masuk ke rekening Gayus itu menurutnya mengantarkan instansi yang menemukannya melaporkan hal itu ke Bareskrim. Dari hasil penelusuran Bareskrim, Gayus diketahui melakukan kejahatan pencucian uang senilai Rp 400 juta.

Dari pengembangan penyidikan kasus ditemukan adanya kasus kejahatan korupsi dana wajib pajak senilai Rp 25 miliar. Susno pun memerintahkan Direktur II Ekonomi Khususnya kala itu, Brigjen Edmon Ilyas, untuk memprioritaskan pengusutan kasus itu hingga tuntas. Uang senilai Rp 25 milliar yang diduga sebagai uang hasil kejahatan itu pun dibekukan oleh Susno.

"Waktu saya mau turun dari Kabareskrim, kasus kecil (pencucian uang) itu sudah selesai, tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Yang besar (pajak) masih disidik. Saya masih sempat tanyakan kepada anak buah saya sebelum turun (dari Kabareskrim) bagaimana kelajutan penanganan kasus-kasus," ujar Susno.

"Saya juga masih perintahkan mereka agar kasus (pajak) itu diungkap korupsinya hingga tuntas. Bayangkan saja pegawai kecil saja dapat begitu besarnya, apalagi yang jabatannya lebih besar. Dia bisa begitu kan karena pasti dapat izin dari atasannya. Kan selalu harus melapor dan minta tanda tangan pimpinannya," kata Susno.

Saat lengser dari jabatan Kabareskrim, Susno yang mengaku masih mempunyai jaringan ke dalam Bareskrim suatu saat akan menanyakan kelanjutan penanganan kasus itu. "Waktu saya tanya (kepada anggota Bareskrim), yang kecil katanya sudah dinyatakan P-21 (lengkap) oleh kejaksaan. Tapi yang besar katanya uangnya sudah dicairin. Saya tanya kenapa dicairin atau dibuka (uang senilai Rp 25 milliar yang dibekukan itu)? Katanya karena uang itu diakui sebagai milik Andi Kosasih," ucap Susno.

Andi Kosasih kemudian diketahui Susno sebagai pengusaha. Dia, menurut pengakuan mantan anak buah Susno disertai penelusuran mantan Kapolda Jawa Barat, memiliki kedekatan dengan orang nomor dua di tubuh Polri.

"Dia dibekingi orang kuat. Orang nomor dua (di Polri). Karena kalau bekingnya kompol atau kombes, dia enggak bakal berani main-main dengan direktur. Kalau bekingnya direktur, dia enggak bakal berani main-main sama Kabareskrim. Karena bekingnya orang nomor dua di Polri, makanya Kabareskrim juga enggak berani," ujar Susno.

Menurut Susno, uang senilai Rp 25 milliar itu akhirnya dinyatakan sebagai milik Andi Kosasih yang dititipkannya di rekening Gayus T Tambunan untuk dana pembelian sebidang tanah.

"Masa mau beli tanah pakai menitipkan uang segala. Ke rekening orang lagi. Menitipkannya sejak satu tahun yang lalu lagi. Logikanya, kalau mau beli tanah, ya titip saja dicarikan tanah. Kalau sudah dapat (tanahnya) baru dikasih uangnya atau dibayarkannya sendiri ke yang punya tanah," terang Susno meragukan dana itu milik Andi Kosasih.

Selain menuding nama orang nomor dua di tubuh Polri (yang diduga wakapolri kala itu, Komjen Makbul Padmanegara), Susno juga mengungkap keterlibatan nama beberapa mantan jajarannya di Direktorat Ii Ekonomi Khusus Bareskrim yang "bermain" dalam kasus itu. Mereka adalah Kompol A, Kombes E, AKBP M, Brigjen EI, dan Brigjen RE.

Keterlibatan mereka menurutnya adalah turut menikmati uang senilai Rp 25 milliar yang diduga merupakan hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak.

"Uang (Rp 25 milliar) itu ternyata dicincai, dibagi-bagi oleh mereka. Makanya uang itu dibuat sebagai milik Andi Kosasih. Saya enggak bisa bilang mereka masing-masing dapat berapa, dan siapa-siapa saja yang menerima. Nanti saya dibilang nuduh lagi. Biarkan saja itu jadi tugas tim pemburu malaikat, eh mafia hukum. Percuma mereka digaji untuk itu (memberantas mafia hukum)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com