JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah nama politikus PDI Perjuangan disebutkan menerima sejumlah uang dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada tahun 2004 lalu. Hal itu terungkap dalam dakwaan Dudhie Makmun Murod yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana hari ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/3/2010).
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Agnita Singedekane mengatakan, DPP PDI Perjuangan akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Kalau di DPP, kita enggak ada masalah. Itu sudah ke ranah hukum, jadi ditunggu saja. Siapa pun yang diduga terlibat, dari kami sendiri akan menyerahkan ke masalah hukum," kata Agnita, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Bagaimana sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri? Menurut Agnita, dalam setiap rapat DPP, Mega mengatakan bahwa dirinya tak akan pasang badan jika ada kadernya yang terbukti terlibat kasus korupsi.
"Ibu Mega bilang, kalau sudah masuk ke ranah hukum biar hukum yang membuktikan kebenarannya. Kalau memang masalah korupsi, Ibu tidak akan membela. Itu tanggung jawab masing-masing, bukan tanggung jawab partai," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.