JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Paripurna DPR berakhir ricuh karena Ketua DPR Marzuki Alie dinilai bersikap otoriter dengan menutup sidang paripurna ketika puluhan anggota Dewan mengajukan interupsi.
”Ketua DPR juga kebingungan bagaimana caranya melanjutkan sidang ini. Dia tidak tahu lagi apa yang harus diperbuat selanjutnya,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di Jakarta, Selasa (2/3/2010).
Anggota Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, menuding Ketua DPR telah melakukan ”pemakzulan” terhadap demokrasi karena berperilaku otoriter dalam memimpin persidangan yang cukup penting seperti saat ini. ”Dengan mematikan mikrofon sehingga anggota tidak bisa bicara, ini sama artinya dengan memasung hak-hak para anggota,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan penyampaian laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century deadlock setelah sesaat sebelumnya terjadi kericuhan antara anggota dan pimpinan DPR.
Interupsi yang bertubi-tubi dari anggota DPR tidak bisa dihentikan Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin jalannya persidangan itu sehingga akhirnya para anggota DPR saling berebut kesempatan menyalakan mikrofon mereka.
Karena tidak mendapatkan kesempatan mengutarakan pendapat, sejumlah anggota DPR akhirnya berlari menuju podium pimpinan sidang dan menegur langsung Marzuki Alie. Keadaan itu memancing polisi dan Satuan Pengaman Dalam (Pamdal) DPR untuk memasuki ruang sidang serta memagari Ketua DPR.
Berdasarkan pengalaman, selama persidangan di parlemen, masuknya aparat keamanan telah menunjukkan situasi di ruang rapat tidak terkendali lagi. Rapat kemudian ditutup untuk lobi pimpinan fraksi. Anggota fraksi kemudian berkumpul di ruang yang berbeda-beda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.