Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Bantah Tebang Pilih

Kompas.com - 01/03/2010, 21:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membantah pihaknya tebang pilih dalam penanganan kasus pajak. Hal itu terkait dengan kesan tertutup dan enggannya mereka "mengusik" kasus tindak pidana pajak yang menyangkut BUMN.

"Tidak. Kita tidak tebang pilih. Semua kami tindak," kata Direktur Bidang Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR dan Bareskrim Mabes Polri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/3/2010).

Untuk kasus Pertamina dan Garuda Indonesia, misalnya, mereka mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan menunggu upaya hukum yang dilakukan oleh pihak BUMN itu. "Semua masih berproses," tukasnya singkat.

Diungkapkannya, dalam kasus yang menyeret Pertamina itu bukanlah pidana pengemplangan pajak. Pertamina, dikatakannya, hanya belum membayarkan utang pajak yang terbebankan kepada mereka.

Sementara itu, terkait derasnya tudingan Ditjen Pajak ditunggangi kepentingan politik dalam kinerja penanganan kasus pajak, Pontas juga membantahnya. "Tidak ada unsur politik. Tidak ada tekanan," tandasnya.

Sebelumnya beberapa anggota Komisi III DPR melancarkan tudingan bahwa Ditjen Pajak terlalu banyak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepada mereka oleh UU. Ditjen Pajak pun dituding sebagai tempat titipan kepentingan politik.

"Ditjen Pajak kan sesuai dengan ketentuannya tidak boleh menyebutkan nama wajib pajak. Itu akan membuat wajib pajak kehilangan kepercayaan di depan mitra, apalagi dengan stempel pengemplang, padahal belum tentu bersalah," kata Nurdirman Munir dari Hanura.

Menurutnya, telah banyak pelanggaran yang dilakukan Ditjen Pajak dalam penanganan kasus pajak. "Ditjen Pajak tidak boleh mengumumkan dan menangkap, itu tugas polisi. Kalau tidak mengerti ya kerja sama dengan Polri. Jangan masuk ruang mertua, jangan masuk ruang politik karena, kalau begitu, target pajak tidak bisa tercapai. Tolong pakailah cara-cara yang legal, yang pantas. Jangan ikut dalam agenda politik," ujarnya.

"Pendekatan Ditjen Pajak itu bisnis, bujuk-bujuk, bukan seperti Bareskrim yang penyanderaan dan tangkap. Kalau tidak bisa dibujuk, baru minta bantuan ke Polri," katanya lagi.

Dia, lebih lanjut, menuding adanya titipan dari pihak lain dalam penyalahgunaan Ditjen Pajak itu. "Ditjen Pajak yang buat peraturan, dia sendiri yang langgar. Apa ini ada titipan," ungkap anggota dari Hanura ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com