JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko ditagih janji oleh seluruh perangkat desa. Pasalnya, saat kampanye pemilihan legislatif lalu ia berjanji akan meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Desa menjadi undang-undang jika terpilih menjadi anggota DPR.
Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) yang menaungi seluruh perangkat desa di Indonesia meminta kepada Budiman untuk memperjuangkan RUU tentang Desa agar segera dibahas di DPR pada tahun 2010. Di program legislatif nasional, RUU itu baru akan dibahas pada tahun 2011.
Apa tanggapan Budiman atas permintaan itu? "Saya tidak merasa sebuah beban, tapi kewajiban. Saya kemarin saat kampanye membawa draf UU (kepada masyarakat) dan saya berjanji akan perjuangkan RUU tentang Desa, dan saya terpilih. Karena itu teman-teman Parade Nusantara tagih saya," jawab Budiman ketika jumpa pers di Jakarta, Sabtu (20/2/2010).
Sebelumnya, Parade Nusantara akan mengerahkan sekitar 42.000 orang perangkat desa untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (22/2/2010). Mereka menuntut DPR agar segera membentuk panitia khusus untuk membahas UU tentang Desa.
Budiman mengatakan, ia sejalan dengan permintaan Parade Nusantara agar segera dibentuk pansus untuk membahas RUU tentang Desa dengan anggota tidak hanya dari Komisi II, tetapi komisi-komisi lain. "Karena bukan hanya soal pemerintahan, tapi juga soal pembangunan, ekonomi, dan lain-lain. Ironi kalau anggota DPR yang berasal dari desa tidak perjuangkan RUU tentang Desa," ucapnya.