Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana Kawin Siri, Bukan Solusi "Semata Wayang"

Kompas.com - 16/02/2010, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana mengenai diberlakukannya sanksi pidana bagi para pelaku nikah siri dan poligami adalah salah satu upaya pemerintah yang patut disambut baik. Namun, sanksi pidana bukan satu-satunya jalan keluar yang tepat untuk melindungi para perempuan "korban" kawin siri.

"Upaya pengkriminalan tindakan nikah siri sebenarnya bukan satu-satunya jalan yang tepat jika maksud dari RUU itu untuk melindungi perempuan sebagai pihak yang lemah," kata Ninik Rahayu, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Jika memang ingin memberlakukan sanksi pidana bagi para pelaku nikah siri, pemerintah juga harus melihat kesiapan masyarakat. "Pemerintah sudah harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatu yang melatarbelakangi masyarakat agar mereka siap menghadapi aturan tersebut, misalnya terkait persoalan kemiskinan dan pendidikan," ujar Ninik.

Sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama kaum perempuan, melakukan nikah siri karena faktor kemiskinan dan pendidikan yang kurang. "Nah, mereka yang melakukan nikah siri karena alasan ini tidak bisalah begitu saja dikenai sanksi pidana. Harusnya pemerintah justru bantu mempermudah," cetusnya.

Untuk itu, kata Ninik, harus ada pemisahan perlakuan antara para pelaku nikah siri dalam undang-undang nanti. "Mereka yang melakukan nikah siri karena tidak memiliki biaya untuk melakukan pencatatan administratif, dan karena kesulitan mendapat akses untuk menikah sebaiknya tidak begitu saja dikenai sanksi. Namun, bagi mereka yang notabene memiliki kemampuan dan akses untuk menikah secara legal tapi malah menikah siri, itulah yang harus dikenai sanksi pidana," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com