JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menaikkan setoran awal biaya perjalanan ibadah haji reguler dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta. Kebijakan itu untuk menyiasati kenaikan jumlah daftar tunggu keberangkatan haji yang begitu cepat.
Menteri Agama Suryadharma Ali, Kamis (11/2/2010) kemarin mengatakan, kenaikan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) itu diberlakukan mulai Maret 2010. ”Bagi yang mendaftar sebelumnya, setoran awal BPIH masih tetap Rp 20 juta,” katanya.
Setoran awal haji khusus pun turut dinaikkan sekitar 33 persen. Jika tahun lalu setoran BPIH khusus ditetapkan sebesar 3.000 dollar AS, tahun ini Kementerian Agama menetapkan 4.000 dollar AS.
Suryadharma menjelaskan, kenaikan setoran awal BPIH itu untuk mengerem jumlah warga yang masuk daftar tunggu. ”Masyarakat yang mendaftar semakin banyak sehingga daftar tunggunya pun semakin banyak. Kenaikan setoran diharapkan bisa mengerem,” ujarnya.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemnag A Ghafur Djawahir, saat ini sudah lebih dari 900.000 warga yang masuk dalam daftar tunggu. Jumlah itu akan terus bertambah karena setiap bulan ada 40.000 warga yang mendaftar perjalanan haji.
Hingga akhir Januari, total jumlah setoran awal BPIH reguler lebih dari Rp 18,8 triliun, sedangkan setoran BPIH khusus 73 juta dollar AS. Namun, Kemnag belum menetapkan kenaikan BPIH itu. ”Nanti kami bicarakan dan hitung bersama DPR,” kata Suryadharma.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, masalah penting yang harus segera ditangani adalah pemondokan, antara lain kurang layak. Menteri Agama mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan. Pemondokan terjauh ditargetkan 4.000 meter dari Masjidil Haram. (NTA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.