Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Suap, Ketua Panpel Arema Dihukum 20 Tahun

Kompas.com - 04/02/2010, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan aktif di sepak bola selama 20 tahun kepada Ketua Panitia Penyelanggara (Panpel) Arema Malang, Abdul Haris. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Haris mencoba menyuap Komdis.

Ketua Komdis Hinca Panjaitan mengungkapkan, penyuapan itu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Arema saat menjamu Persema Malang dalam lanjutan Liga Super Indonesia (10/1/2010). Pada laga itu, pertandingan sempat terhenti karena penonton masuk ke dalam lapangan. Alhasil, pada sidang yang digelar 21 Januari silam, Komdis memutuskan mendenda Arema sebesar Rp 50 juta dan satu larangan bertanding tanpa penonton.

Menurut pengakuan Hinca, Haris mencoba menyuapnya sebelum sidang digelar. "Dia menelepon saya. Dia minta keputusan dikondisikan. Saya katakan tidak bisa dan bawa saja seluruh bukti. Jika terbukti tak bersalah berarti bebas dan jika tidak dihukum," tutur Hinca.

Kemudian, menurut Hinca, Haris telah melakukan beberapa fitnah kepada Komdis pada wawancara dengan salah satu stasiun radio di Malang pada tanggal 22 Januari 2010. Hinca mengungkapkan, dalam wawancara tersebut, Haris mengatakan Komdis meminta uang kepada Arema agar keputusan dalam sidang dikondisikan. Selain itu, Haris juga mengatakan keputusan tersebut di luar sidang Komdis.

Pada sidang yang digelar hari ini, Haris mengakui telah memfitnah dan mencoba menyuap Komdis. Oleh karena itu, Komdis menilai Haris telah melakukan provokasi, fitnah, dan melakukan percobaan suap. Atas dasar-dasar itu, Haris dijatuhi hukuman 20 tahun tak boleh aktif di sepak bola.

"Kepada Abdul Haris Ketua Panpel yang terbukti secara sah mencoba menyuap Komdis, fitnah, dan memprovakasi, dijatuhkan hukuman 20 tahun dilarang aktif di sepak bola," ungkap Hinca. "Tidak benar Komdis meminta 10 persen dan keputusan di luar sidang. Yang benar adalah Haris menyuap Komdis," tambahnya.

Hinca juga menegaskan, Komdis tidak pernah dan tidak bisa disuap. "Mau bawa triliun, dua triliun, tidak peduli kami! Sikat, sikat saja," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com