Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI: Tolak Pencabutan UU Penistaan Agama

Kompas.com - 02/02/2010, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang dari Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (2/2/2010), berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan sikap penolakan atas pencabutan UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk perlawanan terhadap uji materi UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama yang diajukan tim advokasi kebebasan beragama, yang salah satunya adalah (alm) Abdurrahman Wahid. Menurut mereka, gugatan yang dilakukan oleh kelompok liberal ini mengisyaratkan satu hal utama, yaitu pengagungan yang luar biasa terhadap HAM dan paham liberalisme.

"Kami ingin menggagalkan gugatan ini," ucap juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto. Sebab, menurut dia, UU ini justru membantu menjaga kemurnian agama. "Kalau tak ada UU ini justru akan timbul kekerasan," katanya.

Kuasa hukum HTI, Mahendradata, mengatakan, saat ini pihaknya baru pada tahap memohon. "Kami ajukan sanggahan dan bantahan," ucapnya.

Dia berharap, MK bisa menerima HTI untuk ikut serta dalam persidangan yang akan digelar pada tanggal 4 Februari 2010. "Kami akan ajukan sanggahan yang substansial," ujar pengacara dari Tim Pengacara Muslim ini.

Selanjutnya, HTI dan tim pengacaranya menyerahkan dokumen perlawanan kepada pihak Mahkamah Konstitusi setebal lebih kurang 5 cm. Sedangkan sekitar 100 orang dari massa HTI yang lelaki dan perempuan beserta anaknya yang masih kecil itu melakukan unjuk rasa di halaman Gedung MK.

Dalam aksi ini mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Umat Islam Indonesia menolak uji materi UU Penodaan Agama" dan "UU No 1 Tahun 1965 dicabut sama dengan Islam terancam".

Mereka menuntut MK menolak permohonan yang diajukan 7 lembaga swadaya masyarakat yang mengusung sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, yaitu Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI serta beberapa individu seperti (alm) Abdurrahman Wahid, Prof DR Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq.

Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan keamanan dari Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com