Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Seda: Jaga NKRI

Kompas.com - 02/01/2010, 09:28 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Dalam pertemuan terakhir, Juli 2009 di Jakarta, Frans Seda memberikan pesan khusus kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, yakni jangan mudah terprovokasi isu yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Warga NTT harus ikut menjaga keutuhan NKRI.

Gubernur NTT mengutarakan hal itu, Jumat (1/1/2010) di Kupang, NTT. Frans Seda berpesan pula agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila terus dijaga di kawasan timur Indonesia.

”Beliau berpesan agar NTT dijaga baik-baik pula. Bangun kesejahteraan rakyat melalui peningkatan infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, kesehatan, dan kerja sama antarkelompok masyarakat,” kata Lebu Raya lagi.

Kepercayaan diri

Uskup Agung Ende Monsinyur (Mgr) Vincentius Sensi Potokota mengakui, kepergian Frans Seda adalah kehilangan besar untuk bangsa Indonesia, terutama warga NTT. Seda memberikan makna dalam, khususnya dalam menumbuhkan rasa percaya diri bagi warga Flores dan NTT.

”Dari NTT ada figur Frans Seda, tokoh bangsa yang mengukir banyak prestasi nasional. Ia dapat menjalankan tugas negara dengan baik dari rezim ke rezim. Frans Seda adalah tokoh fenomenal,” kata Sensi.

Sensi mengakui, Seda adalah ikon. Kehadiran dan perannya di Indonesia yang besar, dia berasal dari kalangan Katolik, mencerminkan pemberian putra terbaik dari gereja untuk bangsa.

”Dia juga menyumbangkan nilai-nilai Kristiani lewat tugas kenegaraan yang dijalankan. Frans Seda memberikan inspirasi bagi pimpinan umat. Dia sering memberikan dukungan dari ketokohan dan keteladanannya sebagai pemimpin,” katanya lagi.

Secara terpisah, Uskup Maumere Mgr Gerulfus Cherubim Pareira menyatakan, rasa pengabdian Frans Seda pada bangsa dan negara sangat tinggi.

”Yang saya tidak lupa, pernah ada sorotan tajam diarahkan kepadanya ketika menjabat sebagai menteri apa saja yang diperbuatnya untuk NTT? Saya salut pada jawaban Frans Seda, yakni dirinya menjadi menteri bukan saja untuk mengurus NTT, melainkan juga untuk kepentingan yang lebih luas, membangun bangsa dan negara ini,” ungkap Cherubim.

Gervatius Portasius Seda, keponakan Frans Seda, menuturkan bahwa secara adat, almarhum adalah tokoh dengan gelar Koro Ria, Panglima Adat. Sebernarnya masyarakat Lekebai, tempat kelahiran Frans Seda, menghendaki almarhum dimakamkan di makam leluhur. Akan tetapi, Frans Seda pernah berpesan, lokasi pemakamannya diserahkan kepada istri dan anak-anaknya.

Untuk mengenang Frans Seda, warga Lekebai menggelar misa arwah di Gereja Maria Imakulata, Lekebai, pada Jumat petang dan Sabtu pagi, yang disesuaikan dengan misa arwah di Jakarta. ”Kalau di Jakarta, misa pukul 10.00 di Katedral, di Lekebai digelar pukul 11.00,” kata Gervatius.

Gubernur NTT menggelar misa arwah bersama warga di Kupang, 6 Januari 2010, pula. Selain bagi Frans Seda, misa itu untuk mendoakan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Keduanya memiliki peran besar bagi Indonesia. (kor/sem)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com