Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Buku "Gurita Cikeas" Hanya Fitnah kepada SBY

Kompas.com - 27/12/2009, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan revisi pasal-pasal tentang pencemaran nama baik sehingga lebih tegas dan lebih keras sanksinya. Usulan ini disampaikan Marzuki menyusul terbitnya buku Membongkar Gurita Cikeas karangan George Junus Aditjondro.

"Orang yang menuding tanpa dasar perlu diberikan sanksi yang berat, karenanya perlu dikoreksi pasal-pasal pencemaran nama baik. Kalau tidak, orang dengan seenaknya menuding," katanya singkat saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/12/2009).
    
Ia mengatakan, meski belum ada kebijakan untuk menarik buku tersebut dari pasaran, materi di dalam buku itu adalah tudingan tak beralasan dan tidak mempunyai bukti yang disampaikan kepada Presiden SBY. "Buku itu hanya tudingan dan fitnah kepada SBY," ujar Marzuki.

Menurutnya, buku tersebut merupakan penghinaan kepada SBY selaku kepala pemerintahan dan kepala negara. "Itu namanya tak menghargai pemimpin. Pemimpin, orang tua, dan guru harus dihargai," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin atas terbitnya buku karya George Aditjondro, tetapi tidak ada perintah dari Kepala Negara untuk menarik buku itu dari peredaran. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Yudhoyono masih mendalami isi buku tersebut.

"Buku tersebut kan menyebutkan beberapa hal. Terkait empat yayasan yang ada di bawah Presiden Yudhoyono, yaitu Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanan, Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, dan Yayasan Mutumanikam Nusantara. Di sana disebutkan dengan fakta-fakta yang sepertinya tidak akurat, tidak mengandung kebenaran yang hakiki. Ini yang diprihatinkan Presiden," katanya.

Buku Membongkar Gurita Cikeas sebelumnya telah diluncurkan di Yogyakarta pada 23 Desember 2009. Sedangkan peluncuran di Jakarta akan dilaksanakan pada 30 Desember 2009 di Doekoen Cafe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com