Jakarta, Kompas -
Ketua Penyelenggara Yap Thiam Hien Award 2009 Todung Mulya Lubis, Senin (7/12) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menjelaskan, penghargaan itu akan diberikan pada 10 Desember. Ia didampingi Ifdhal Kasim, seorang Dewan Juri Yap Thiam Hien Award 2009.
Menurut Mulya Lubis, Jonga layak mendapatkan anugerah ini karena dedikasinya dalam memperjuangkan hak penduduk Papua. Ada tiga persoalan yang melatarbelakangi serta berpengaruh dan berpotensi pada terjadinya pelanggaran HAM di Papua, yaitu kurangnya kebebasan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan. Dalam pembelaannya, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi sebab Papua jauh dari perhatian media dan minimnya masyarakat madani (civil society).
Menurut Ifdhal, Jonga menyisihkan 22 nomine lainnya. Dari 22 nama itu, panitia memilih enam orang untuk kemudian ditemukan dua yang paling layak. Indikator yang digunakan, antara lain, adalah dedikasi yang ditentukan lamanya berkecimpung di bidang itu dan aspek keberlanjutan.
Selain Yap Thiam Hien Award, panitia juga memberikan penghargaan Lifetime Achievement yang baru diadakan pertama kali. Lifetime Achievement diberikan kepada Fauzi Abdullah (67). Ia adalah pejuang hak kaum buruh di wilayah Jakarta dan Bogor.
Jonga menganggap penghargaan itu sebagai penghormatan pada korban pelanggaran HAM di Papua. Ia mengaku, sebenarnya penghargaan itu merupakan beban berat karena nilainya.
Bagi situasi Papua, membangun perhatian besar pada isu kemanusiaan adalah tindakan yang tidak mudah.