Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semangka Darwati Antar Kholil Masuk Penjara

Kompas.com - 30/11/2009, 23:47 WIB


KEDIRI, KOMPAS.com - Sejak 21 September lalu, Kholil, 49, dan Basar Suyanto, 45, keduanya warga kampung Wonosari, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendekam di Lapas II A Kediri. Dua kepala keluarga ini dipenjara karena dituduh mencuri sebuah semangka milik tetangganya, Darwati.

“Kasihan keluarga Pak Basar. Sejak dipenjara karena dituduh mencuri semangka, Bu Suminem yang menghidupi keluarga. Berangkat pagi, pulang magrib menjadi pembatu rumah tangga di Perumahan Wilis. Kasihan sekali, putranya masih SMP,” ujar Heru Mujianto, 27, anak kedua Kholil.

Rumah Kholil dengan Basar berdampingan. Dua rumah ini hanya tinggal ibu bersama anak-anaknya. Sama dengan Basar, Kholil juga memiliki dua anak. Namun Kholil masih beruntung karena istrinya, Saliyem, bekerja sebagai buruh di PT Gudang Garam.

Heru sekalipun tidak pernah membayangkan bahwa bapaknya bisa masuk penjara. Pemuda ini masih ingat betul saat itu masih suasana Lebaran Idul Fitri. Orangtuanya bersama Basar sama-sama sepakat mau membeli semangka milik Darwati, 50, yang tinggal di Kelurahan Ngampel.

Mereka naik sepeda menuju lahan semangka milik Darwati sejauh 1,5 km. Saat itu pukul 11.00 WIB. Dua buruh tani yang membawa bekal Rp 10.000. “Tapi siang itu tak ada Darwati. Saat memetik sebiji semangka untuk dijajal sebagai pelepas dahaga, tiba-tiba Pak Marwan yang jadi polisi menangkap Bapak dan Pak Basar,” kata Heru.

Heru tahu sendiri saat ayahnya babak belur dihajar Marwan, adik Darwati yang bertugas di Polda Jatim. Heru mengatakan, ibunya tahu sendiri suaminya wajahnya lebam dan giginya rampal saat dihajar setelah dianiaya.
“Bapak dan Pak Basar diangkut mobil colt dibawa ke Polsek Mojoroto. Bapak hanya mengambil sebiji semangka, tapi di Polsek ada empat biji,” kata Heru.

Sementara itu, Surya berhasil menemui Darwati. Perempuan ini tetap menginginkan proses hukum. “Keluarga sudah bertemu semua dan meminta saya untuk tidak berkomentar. Tapi biarlah proses di pengadilan yang membuktikan. Kami kesal karena lahan semangka kami telah rusak sehingga melaporkan ke polisi. Selain itu, lahan itu satu-satunya harapan untuk biaya sekolah anak saya yang akan masuk SMA,” kata Darwati memberi alasan.

Saat ini keluarga berharap agar Basar dan Kholil bisa segera kembali ke rumah masing-masing. Sejak dua bulan lalu, Kholil yang bekerja sebagai sopir truk elpiji tak lagi bisa menghidupi keluarga. Begitu juga Basar yang hanya buruh tani.

Keluarga ini sangat merindukan kehadiran ayah di tengah-tengah mereka. Terutama Defri Kurniawan yang masih duduk di kelas dua SMP. “Keluarga menginginkan Pak Basar segera kembali ke rumah,” kata Nurbaedah, salah satu advokat yang saat ini mendampingi terdakwa Kholil dan Basar.

Nurbaedah saat ini sedang mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Targetnya, dalam dua hari ini, Kholil dan Basar bisa bebas. Hingga Minggu (29/11) siang, dirinya bersama kelaurga sedang menyusun surat kuasa dan kelengkapan administrasi untuk memperjuangkan pengalihan panahanan pada sidang lanjutan Selasa (1/12) besok.

(Nuraini Faiq)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com