Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Mutasi Pejabat Polri (1)

Kompas.com - 24/11/2009, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri, Selasa (24/11), memutuskan pergantian 25 pejabat Polri yang terdiri dari 16 perwira tinggi dan 9 perwira menengah. Berikut mutasi di jajaran Polri berdasarkan surat telegram dengan Nomor 618/XI/2009 pada tanggal 24 November 2009:

1. Komjen Susno Duadji, Kabareskrim Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri.

2. Irjen Ito Sumardi Djuni Sanyoto, staf ahli Bidang Keamanan dan Koordinator Staf Ahli Kapolri, diangkat menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Susno.

3. Irjen Andi Chaerudin, staf ahli Bidang Sosial Politik Kapolri, diangkat menjadi staf ahli Bidang Keamanan dan Koordinator Staf Ahli Polri.

4. Brigjen Pol Johny Wainal Usman, Direktur Binlat Lemdiklat Polri, diangkat sebagai staf ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.

5. Kombes Lalu Suprapta Seslem, Lemdiklat Polri, diangkat sebagai Dir Binlat Lemdiklat Polri.

6. Brigjen Pol Mochammad Rasyid Ridho, Direktur Jianbang Sespim Polri, dimutasi sebagai Pati Mabes Polri.

7. Brigjen Pol Tatang Somantri, Widyaiswara Madya Sespim Polri, diangkat sebagai Direktur Jianbang Sespim Polri.

8. Kombes Mochammad Natsir Achmad, Direktur Baintelkam Polri, diangkat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri.

9. Brigjen Pol Achmad Riadi Koni, Direktur A Baintelkam Polri, diangkat sebagai Direktur D Baintelkam Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com