Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Susno Sekarang Pati Mabes Polri

Kompas.com - 24/11/2009, 21:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri memutuskan pergantian di beberapa jabatan Perwira Tinggi Polri termasuk jabatan Komjen Susno Duadji sebagai Kabareskrim. Setelah dicopot, Susno kini ditempatkan sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri.

"Beliau (Susno) ditempatkan jadi Pati (Perwira Tinggi)," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, saat jumpa pers di Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (24/11) malam. Rencana pergantian Kabareskrim telah diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat pertemuan dengan pimpinan dan jajaran redaksi Harian Kompas di Kantor Kompas Gramedia, sore tadi.

Nanan menjelaskan, telegram mutasi Pati tertuang dengan Nomor 618/IX/2009 tertanggal 24 November 2009. Pejabat Polri yang dilakukan mutasi sebanyak 25 orang, terdiri dari 16 Perwira Tinggi dan 9 Perwira Menengah. Selain itu, tujuh pejabat memasuki masa pensiun.

Namun, Nanan tidak bersedia berkomentar ketika ditanya alasan pencopotan Susno dari Kabareskrim, apakah terkait dengan kasus pimpinan KPK (nonaktif) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah atau tidak.

"Sudah dipertimbangkan di Wanjakti. Saya tidak bisa menyampaikan (alasan pencopotan) karena bukan kapasitas saya. Saya juga tidak ikut Wanjakti," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com