Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Presiden: Solusi Terbaik Tidak Dibawa ke Pengadilan

Kompas.com - 23/11/2009, 20:44 WIB
Editorwah

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan untuk tidak mencampuri proses penegakan hukum tentang kasus Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun, Presiden meminta agar tiga lembaga penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus berbenah diri dalam menyelesaikan perkara.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden SBY dalam pidato tanggapan terhadap rekomendasi Tim Delapan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11). Tanggapan terhadap kasus kriminalisasi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto diungkapkan setelah Presiden memberikan pernyataan soal kasus Bank Century.

Terhadap tiga opsi yang diberikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra-Bibit atau Tim Delapan yang meminta agar kasus hukum terhadap keduanya dihentikan, Presiden menyampaikan bahwa hal itu bukan kewenangannya. Kewenangan untuk menghentikan penyelidikan, penuntutan, ataupun penyampingan perkara, menurutnya, ada di tangan kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Namun, menurut Presiden yang lebih baik adalah tidak membawa kasus tersebut ke pengadilan. "Solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan," ujar Presiden.

"Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku," tambahnya.

"Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini karena penghentian penyelidikan ada di wilayah lembaga penyidik atau Polri. Penghentian tuntutan merupakan kewenangan lembaga penuntut atau kejaksaan serta penyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung," kata SBY.

Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, Presiden SBY mengharapkan agar ketiga lembaga hukum yang terlibat untuk membenahi institusi mereka masing-masing.

"Sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan, dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melaksanakan hal yang sama di institusinya," tambahnya.

Dalam rekomendasinya, Tim Delapan meminta kasus yang menjerat KPK dihentikan karena kurang cukup bukti. Tim Delapan menyarankan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh kepolisian atau Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh kejaksaan, atau deponeering oleh Jaksa Agung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peringatan Firli di Depan Kepala Daerah agar Tidak Korupsi Dinilai Kurang Tegas

Peringatan Firli di Depan Kepala Daerah agar Tidak Korupsi Dinilai Kurang Tegas

Nasional
Update 23 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 304 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.814

Update 23 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 304 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.814

Nasional
Tiada Kegentingan yang Memaksa, BEM UI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Kelabui Konstitusi

Tiada Kegentingan yang Memaksa, BEM UI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Kelabui Konstitusi

Nasional
Nasdem Klaim Dukungan 3 Parpol untuk Anies Sudah Bulat, Minta Publik Tak Ragu

Nasdem Klaim Dukungan 3 Parpol untuk Anies Sudah Bulat, Minta Publik Tak Ragu

Nasional
ASN Langgar Netralitas di Tahun Politik Bisa Disanksi Potong Tukin dan Diberhentikan

ASN Langgar Netralitas di Tahun Politik Bisa Disanksi Potong Tukin dan Diberhentikan

Nasional
BEM UI Bikin Meme Tikus, Politisi PDI-P Khawatir Mahasiswa Dimanfaatkan

BEM UI Bikin Meme Tikus, Politisi PDI-P Khawatir Mahasiswa Dimanfaatkan

Nasional
Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Nasional
Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Nasional
Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Nasional
Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Nasional
Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Nasional
Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Nasional
Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Nasional
Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke