Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Tidak Aji Mumpung Kasus Century

Kompas.com - 22/11/2009, 20:09 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com- Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyatakan, PDIP tidak aji mumpung dengan adanya kisruh KPK-Polri dan skandal Bank Century yang bisa merugikan citra pemerintahan SBY.

Inisiasi terhadap hak angket di Komisi III yang dilakukan PDIP juga disebutkan hanya menjalankan amanah rakyat. Dia juga menampik tujuannya untuk meng-impeach pemerintahan SBY.

"Kita tidak ada aji mumpung. Bagi PDIP ini adalah menjalankan amanah rakyat atas pertanyaan terhadap apa yang sedang terjadi," katanya usai diskusi di warung daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, katanya, juga sudah merestui sikap anggota DPR dari PDIP meneruskan hak angket terhadap kasus yang sedang menjadi sorotan itu. "Ini bukan soal Century saja, tapi karena persoalan perbankan. Jadi ibu minta agar jalan terus," katanya.

PDIP tidak akan setengah hati dalam memperjuangkan agar kasus Century diusut. Itu pula alasan mengapa PDIP yang mengusulkan atau inisiasi hak angket Century.

Di parlemen, saat ini menurut Ganjar sudah ada 210 wakil rakyat yang setuju hak angket kasus Century. Meskipun jumlah ini bisa berubah karena ada campur tangan partai, dia optimis kemungkinan bertambah juga ada. Sebab, partai juga akan mempertimbangkan reaksi rakyat yang mulai krisis kepercayaan.

Meskipun belum tahu hasil yang akan diraih dari hak angket, setidaknya upaya untuk mengungkap skandal.

PDIP sendiri juga solid. Anggota DPR dari PDIP yang berjumlah 94 orang, 80 di antaranya sudah menyatakan mendukung hak angket. "Dewan kan punya fungsi kontrol. Kalau semua menurut dan tidak ada yang mengawasi pemerintah apa jadinya. Jadi PDIP hanya jalankan fungsi itu," tambahnya.

Di sisi lain, para pemerhati pemerintahan menilai program pemerintahan 100 hari presiden SBY yang meniru-niru pemerintahan ala AS terancam gagal. Sebab pemerintah saat ini dinilai krisis kepercayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com