JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan belum menemukan satu pun makelar kasus atau mafia peradilan yang bebas berkeliaran dan bermain di KPK.
"Yang kami temukan adalah oknum-oknum yang memaksa KPK dan melakukan pemerasan-pemerasan di luar terhadap pihak lain," tutur Tumpak dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (18/11).
Tumpak mengatakan, KPK telah menemukan paling tidak ada 10 orang yang mengatasnamakan KPK kepada pihak yang terlibat kasus korupsi. Orang-orang yang berkeliaran di KPK pun selalu dapat diidentifikasi melalui rekaman-rekaman.
Di KPK, ada mekanisme bahwa setiap orang yang diperiksa sebagai tersangka ataupun saksi diberikan surat pernyataan tidak akan memberi apa pun kepada penyidik ataupun pegawai KPK. "Jadi, sudah disampaikan sejak awal, 'Anda jangan berbuat macam-macam'," ungkapnya.
Selain itu, Tumpak juga mengatakan, KPK akan terus memperkuat internal dengan meningkatkan integritas dan profesionalitas pegawai melalui pemeriksaan internal. KPK juga melakukan eksaminasi perkara, mulai dari berkas hingga putusan pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.