JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan meminta keterangan kepada MUI Malang dan Banjarmasin, terkait pengeluaran fatwa haram film 2012. "Dalam waktu dekat akan dimintai keterangan, kenapa mengeluarkan fatwa haram," ujar Ma'ruf Amin, Ketua Koordinasi Fatwa MUI, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11).
Ia mengatakan, pada saat mengeluarkan fatwa haram MUI Malang dan Banjarmasin belum melakukan koordinasi dengan MUI Pusat. Oleh karena itu, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui secara pasti alasan MUI Malang dan Banjarmasin mengeluarkan fatwa haram tersebut.
"Tiap-tiap MUI di kabupaten memang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan fatwa haram. Tapi sebaiknya dilakukan koordinasi," kata dia.
Seperti diketahui, MUI Malang dan MUI Banjarmasin mengharamkan film 2012. Alasannya, isi cerita dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat karena percaya kiamat akan datang pada 2012.
MUI Kabupaten Malang juga mengimbau umat Islam untuk tidak menonton apalagi mempercayai isinya. Hal tersebut berbeda dengan MUI Pusat yang tidak ada rencana mengeluarkan fatwa haram bagi film 2012. MUI Pusat menilai isi film tersebut tidak menyesatkan dan hanya imajinasi sang sutradara.
Sender deedee
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.