Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Kapolri dan Jaksa Agung? Tunggu Senin!

Kompas.com - 17/11/2009, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan sanksi kepada para pejabat penegak hukum yang bertanggung jawab dalam kasus penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Menurut penelusuran Tim Delapan, proses hukum atas kasus Bibit-Chandra dipaksakan. "Untuk memenuhi rasa keadilan menjatuhkan sanksi kepada pejabat-pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan," ucap anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Tim Delapan pun memberikan rekomendasi bagi Presiden untuk melakukan reformasi pada lembaga hukum di Tanah Air. "Melanjutkan reformasi institusional dan reposisi personal pada tubuh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, tentu dengan tetap menghargai independensi lembaga-lembaga tersebut, utamanya KPK," kata Anies.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, rekomendasi yang diberikan Tim Delapan bersifat terbuka untuk publik. "Rekomendasi itu nanti malam akan diteliti dan akan disampaikan kepada masyarakat Senin nanti. Kapolri dan Jaksa Agung diberi waktu tiga hari untuk mempelajari rekomendasi," kata Djoko.

Wartawan lantas bertanya, apakah Presiden akan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji sebagai respons terhadap rekomendasi Tim Delapan, Djoko menjawab, "Tunggu hari Senin." "Rumor itu (soal pencopotan) saya belum dengar. Saya baru dengar dari teman-teman sekalian," sambungnya.

Tim Delapan juga merekomendasikan agar proses hukum terhadap Bibit dan Chandra sebaiknya dihentikan. "Dalam hal ini, Tim Delapan merekomendasikan kepolisian menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan Kejaksaan menerbitkan SKP2 (Surat Keputusan Penghentian Penuntutan). Atau jika jaksa berpendapat demi kepentingan umum perkara perlu dihentikan, atau jaksa agung dapat mendeponir perkara ini," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com