Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bosan dengan Janda, Mau Nikahi Gadis

Kompas.com - 12/11/2009, 20:20 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Koalisi Aktivis Perempuan Sulawesi Selatan (KAPSS) melapor kepada pimpinan DPRD Sulsel atas sikap salah satu anggota Dewan, WM, yang dinilai melanggar penghapusan segala bentuk pelanggaran terhadap hak perempuan.

Rombongan KAPSS yang dipimpin koordinator Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulsel Zohra Andi Baso diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi di Makassar, Kamis (12/11).

Kepada pimpinan DPRD Sulsel, mereka meminta agar WM yang berasal dari daerah pemilihan IV (Maros, Pangkep, Barru, Parepare) diberhentikan selaku anggota Dewan karena dinilai mencampakkan seorang janda beranak empat berinisial RJG, yang telah dinikahinya secara siri pada 5 September 2007.

KAPSS mendatangi DPRD Sulsel berdasarkan laporan RJG kepada FPMP pada 11 Oktober, yang tidak terima WM akan menikah lagi dengan perempuan pilihan ibunya.

Perempuan asal Poso, Sulawesi Tengah, ini merasa dikibuli dengan tiga kali dijanjikan untuk dinikahi secara sah menurut hukum Islam tidak kunjung dilaksanakan.

KAPSS memberikan waktu dua minggu kepada pimpinan DPRD untuk memutuskan sangsi kepada anggotanya yang disebutkan melanggar nilai-nilai etik dalam masyarakat, serta memfasilitasi pertemuan RJG dan FPMF dengan WM untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara WM, yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, enggan berkomentar banyak. Dia hanya menjawab santai saat disampaikan beberapa poin tuntutan yang disampaikan KAPSS.

"Saya belum bisa berkomentar, tetapi ini adalah masalah pribadi, tidak ada hubungannya dengan tugas anggota Dewan," kata WM.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sulsel A Akmal Pasluddin juga tidak mau berkomentar karena masalah tersebut dinilai sangat pribadi.

Seharusnya masalah-masalah seperti itu dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk diproses, sayangnya lembaga tersebut belum terbentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com