JAKARTA, KOMPAS.com — Polri berharap agar Tim Delapan dapat kembali meminta keterangan penyidik Mabes Polri terkait penyidikan kasus pimpinan KPK (nonaktif), Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Jika diterima, penyidik akan memberikan rekaman mengenai testimoni Antasari tentang dugaan suap pimpinan KPK. "Diharapkan tim penyidik ini segera dipanggil Tim Delapan supaya ada fakta-fakta baru dari tim penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Nanan menjelaskan, saat pertemuan antara tim penyidik Direktorat III Tipikor Mabes Polri yang menangani kasus Bibit-Chandra dengan TPF, ada rekaman video yang disampaikan ditolak oleh Tim Delapan. "Ada video yang ditolak Tim Delapan," kata dia.
Dalam jumpa pers hari ini di Mabes Polri, kepolisian menayangkan beberapa potongan rekaman yang menunjukkan proses pembuatan testimoni hingga penyitaan laptop merupakan inisiatif Antasari sendiri. Bukti itu yang diharapkan dapat diterima oleh Tim Delapan untuk bahan pertimbangan.
Seperti diberitakan, Tim Delapan menyimpulkan bahwa fakta dan proses hukum yang dimiliki kepolisian tidak cukup untuk menjadikan bukti bagi kelanjutan proses hukum Bibit-Chandra. Andai ada tindak pidana dalam kasus tersebut, bukti yang dimiliki Polri terputus hanya aliran dana Anggodo Widjojo ke Ary Muladi. Aliran dana selanjutnya dari Ary kepada Yulianto lalu pimpinan KPK tidak ada bukti yang dapat ditunjukkan kepada Tim Delapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.