JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengakui, fraksinya hingga kini masih menunggu hasil akhir laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menelusuri adanya dugaan penyimpangan aliran dana ke Bank Century (kini Bank Mutiara) sebesar Rp 6,7 triliun. Ruhut, dalam diskusi di Gedung DPD, Rabu (11/11), kemudian berharap kepada publik untuk bersabar atas sikap akhir partainya dalam kasus ini.
"Hak angket terlalu terburu-buru. DPR lama kan memutuskan menunggu audit BPK. Kalau sekarang ada (rencana pengajuan hak angket) ini politik. Seharusnya, mekanismenya harus ditunggu. Ingat kita ini para tokoh lho yang selalu diperhatikan," kata Ruhut.
"Kalau memang ada masalah seperti yang diungkap audit BPK, jangan takut Demokrat terdepan. Dan saya yang terdepan untuk tanda tangan," Ruhut menegaskan.
Gayus Lumbuun (PDI Perjuangan) menyatakan, dari data terbaru, saat ini sudah 73 anggota Dewan dari 7 fraksi di DPR yang menandatangani pengajuan hak angket DPR.
"Kasus Bank Century ini harus segera dituntaskan, F-PDIP memotori dan sampai hari ini telah terkumpul 73 (data terbaru) anggota DPR RI yang ikut serta mendukung menandatangani formulir mengenai hak angket dan segera akan kami ajukan ke Bamus dan ke pimpinan, mungkin akan segera ke paripurna," kata Gayus Lumbuun kepada para wartawan.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan), yang juga salah seorang penggagas hak angket, menyatakan, keinginan pengajuan ini merujuk pada laporan BPK sebelumnya. "Dari situ, kita juga menengarai adanya beberapa hal yang memang patut bagi DPR untuk mengambil sikap politik untuk mencari kebenaran," kata Eva Sundari.
"Saya lihat, Presiden mengemukakan, beliau pasang badan terhadap pemberantasan korupsi. Saya berharap komitmen itu terbukti dengan dukungan dari Partai Demokrat terhadap ide ini. Mau tidak mau ini adalah isu kebangsaan, dan kalau konsekuensinya terhadap kekuasaan, maka setiap orang adalah equality before the law," Eva menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.