JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch Dettha Illyan Sari, pada rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (10/11), mengutarakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dianaktirikan pada Konferensi Antikorupsi di Doha, Qatar.
Hal ini misalnya tecermin ketika Bappenas yang ditunjuk sebagai ketua delegasi Indonesia di konferensi internasional tersebut. "Bahkan, dari segi tempat duduk, KPK terlihat dipinggirkan," ujar Illyan di hadapan para anggota Komisi III DPR.
Dettha mengaku mendapat informasi ini dari anggota ICW yang turut diundang dalam konferensi tersebut. Padahal, lanjut Dettha, prestasi Indonesia dalam melakukan pemberantasan korupsi selama ini tidak lepas dari peran dan kontribusi KPK.
Ke depan, Dettha mengingatkan KPK memiliki peran yang besar dalam melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. Terkait respons Presiden SBY yang membuka PO BOX 9499 GM, Dettha menilai ini sebagai langkah basa-basi.
"PO BOX 9499 GM saja tidak cukup. Perlu ada sanksi yang tegas bagi oknum lembaga penegak hukum yang nakal. Selama ini sanksi masih bersifat administratif," katanya. Dettha menambahkan, dirinya berharap Komisi III tidak turut menggembosi KPK. Sebaliknya, Komisi III harus membuka diri untuk dibersihkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.