Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Kalau Tidak Kenal, Kenapa Ada Hubungan Telepon?

Kompas.com - 09/11/2009, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji menjamin penanganan kasus yang melibatkan dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akan dilakukan secara independen. Kejaksaan, kata Hendarman, akan mengusut kasus itu berdasarkan alat bukti. Bantahan Ary Muladi yang menyatakan tidak mengenal pimpinan KPK, Chandra dan Bibit, akan dibuktikan dengan alat bukti yang ada.

Saat ini, ungkap Hendarman, tercatat ada hubungan telepon antara Ary Muladi dan anggota KPK. Hendarman tak menyebut dengan siapa hubungan telepon dilakukan. Ary Muladi adalah orang yang diutus Anggodo untuk menyerahkan uang kepada pimpinan KPK terkait kasus yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo.

"Ada hubungan telepon 64 kali Ary Muladi dengan anggota KPK. Hubungan melalui handphone. Ada buktinya, tapi apa isi pembicaraan tidak ada. Kalau (Ary) mengatakan tidak kenal, kenapa ada hubungan," kata Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (9/11) di Gedung DPR, Jakarta.

Data dan bukti ini telah pula disampaikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada rapat kerja dengan Komisi III, beberapa hari lalu.

Hendarman juga mengungkapkan, pernyataan Ary yang mengaku hanya sekali bertemu dengan oknum dimaksud tak sesuai alat bukti. "Berdasarkan alat bukti, enam kali. Ini harus dibuktikan apakah jaksa peneliti yakin dengan alat bukti yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Hendarman juga memaparkan posisi kasus penyelahgunaan kewenangan dan pemerasan seperti dalam berkas perkara polisi. Kronologi yang sama seperti yang telah diungkapkan Kapolri. Berdasarkan kronologi tersebut, menurut dia, yang tahu persis adalah Ary Muladi.

"Namun, belakangan Ary Muladi menyangkal dokumen kesaksian pertamanya itu karena semuanya dialirkan kepada Yulianto. Yulianto harus dicari karena ini missing link. Apakah benar? Apakah benar penyerahan uang itu? Karena tidak ada satu saksi pun yang menyaksikan menyerahkan uang. Pertanyaannya, Yulianto ada atau tidak?" kata Hendarman.

Penting atau tidaknya keberadaan Yulianto tergantung keyakinan jaksa. "Tidak ada yang lihat penyerahan uang. Namun, jaksa melihat begini, dua alat bukti cukup sejauh bisa meyakinkan hakim. Pembuktian missing link harus dengan alat bukti kuat, bukan bukti mutlak," kata dia.

Bukti mutlak yang dimaksud adalah ada saksi penyerahan uang. Sejauh jaksa yakin dengan alat bukti yang kuat, bukti mutlak atau keberadaan Yulianto sebagai perantara yang menyerahkan uang kepada pimpinan KPK tidak dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com