JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Bank Century sepertinya masih akan terkatung-katung dalam waktu dekat ini. Usulan Hak Angket Century yang akan diajukan sejumlah Anggota DPR pun diperkirakan baru akan dibahas secara resmi di Rapat Paripurna DPR pada Januari 2010 mendatang.
"Saya enggak yakin akan selesai dalam waktu dekat di Bamus (Badan Musyawarah). Paling tidak Januari baru akan ada sidang Paripurna untuk menyetujui atau tidak setuju," kata Komisi XI DPR RI dari anggota F-PKS, Andi Rahmat, Jakarta, Senin (9/11).
Sebelumnya, sejumlah Anggota DPR berniat untuk mengajukan usul hak angket Century secara resmi ke Rapat Paripurna DPR. Sebelum dibawa ke Paripurna, usul angket ini akan dibahas dalam Bamus, pekan ini. Setidaknya, sudah ada enam fraksi partai politik yang ikut bergabung. Yakni, F-PDIP, Hanura, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Gerindra.
Adapun untuk F-PKS, Andi menegaskan sikapnya untuk tidak menolak maupun mendukung hak angket terhadap kasus bail out Bank Century. Setidaknya, hal yang mendasari keputusan tersebut, yaitu menginstitusionalisasikan lembaga BPK dengan memberi kewenangan untuk menyelesaikan audit investigasi terhadap aliran dana Bank Century. "Hak angket itu hak mereka. Enggak apa-apa kalau mereka mau mengajukan. Tetapi sampai sekarang kita masih menunggu audit BPK," ujarnya.
Ketika dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi XI dari F-PDIP Maruarar Sirait meyakini bahwa Angket Century akan mendapat banyak dukungan dari anggota dewan sekalipun fraksi tidak mengeluarkan sikap resmi terkait hal tersebut.
Maruarar mengungkapkan, Fraksi PDIP terus melakukan lobi dan komunikasi guna menggalang dukungan pengajuan Angket Century. "Tidak ada partai yang tidak peduli. Buat apa kita punya hak angket. Sejauh ini banyak respon positif di anggota DPR karena DPR juga mau memperbaiki kinerja," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.