BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan kedekatannya dengan Direktur Utama PT Masaro Anggoro Widjojo cuma sebatas kenal, bukan tahu. Alasannya antara kenal dan tahu beda. "Dia (Anggoro) mungkin pernah datang ke rumah dinas waktu ada acara ramai-ramai. Biasa pengusaha datang bersama-sama kalau ada ramai-ramai," kata Kaban di halaman rumahnya di Bogor usai shalat Jumat (6/11).
Kaban mengingatkan untuk tidak mengalihkan isu kriminalitas KPK menjadi isu kriminalitas pada dirinya. Ia juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) segera membantu Polri untuk menelusuri dana Rp 17,5 miliar, terkait kasus PT Masaro. "Saya kaget juga, tapi yah, saya harus menghormati institusi Polri, saya juga hormati KPK," kata Kaban.
Ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai tanggapannya setelah namanya disebut sebagai penerima aliran dana Rp 17,5 miliar dari PT Masaro dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Kamis malam.
Perkara PT Masaro, ungkap Kaban, adalah kasus lama. Proyeknya ditandatangani sebelum dia menjadi Menteri Kehutanan. "Nota kesepahamannya ditandatangani zaman Presiden Gus Dur. Menteri Kehutanannya masih Nur Mahmudi," katanya.
Terkait masalah proyek pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan, Kaban, mengaku sudah dan selalu siap disisik dan diperiksa KPK. "Saya tidak pernah menerima dana Rp 17,5 miliar. Lihat ceknya saja belum pernah," tegasnya.
Kaban juga minta agar informasi dari sidang Komisi III DPR RI mengenai aliran dana dari PT Masaro yang memunculkan namanya itu, tidak menjadi berita yang dibesar-besarkan, yang dapat mengalihkan isu kriminalitas KPK.
Sebelumnya, aku Kaban, dirinya pun sudah ditelepon Adnan Buyung Nasution, yang menanyakan kasus PT Masaro. "Semua kasus PT Masaro tersebut sudah dalam penyidikan KPK," katanya.
Kaban tidak berniat untuk menuntut balik Kapolri atau anggota DPR RI yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana dari PT Masaro. "Sebagai warga negara kita harus menghormati institusi Polri dan KPK. Saya sarankan PPATK segera membantu Polri, untuk mencari aliran dana itu ke rekening siapa. Saya siap menyerahkan informasi rekening yang saya punya," kata Kaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.