Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Kaban: Anggoro Sebatas Kenal, Bukan Tahu

Kompas.com - 06/11/2009, 16:51 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan kedekatannya dengan Direktur Utama PT Masaro Anggoro Widjojo cuma sebatas kenal, bukan tahu. Alasannya antara kenal dan tahu beda. "Dia (Anggoro) mungkin pernah datang ke rumah dinas waktu ada acara ramai-ramai. Biasa pengusaha datang bersama-sama kalau ada ramai-ramai," kata Kaban di halaman rumahnya di Bogor usai shalat Jumat (6/11).

Kaban mengingatkan untuk tidak mengalihkan isu kriminalitas KPK menjadi isu kriminalitas pada dirinya. Ia juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) segera membantu Polri untuk menelusuri  dana Rp 17,5 miliar, terkait kasus PT  Masaro. "Saya kaget juga, tapi yah, saya harus menghormati institusi Polri, saya juga hormati KPK," kata Kaban.

Ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai tanggapannya setelah namanya  disebut sebagai penerima aliran dana Rp 17,5 miliar dari PT Masaro dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Kamis malam.

Perkara PT  Masaro, ungkap Kaban, adalah kasus lama. Proyeknya ditandatangani sebelum dia menjadi Menteri Kehutanan. "Nota kesepahamannya ditandatangani  zaman Presiden Gus Dur. Menteri Kehutanannya masih Nur Mahmudi," katanya.

Terkait masalah proyek pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan, Kaban, mengaku sudah dan selalu siap disisik dan diperiksa KPK. "Saya tidak pernah menerima dana Rp 17,5 miliar. Lihat ceknya saja belum pernah," tegasnya.

Kaban juga minta agar informasi dari sidang Komisi III DPR RI mengenai aliran dana dari PT  Masaro yang memunculkan namanya itu, tidak menjadi berita yang dibesar-besarkan, yang dapat mengalihkan isu kriminalitas KPK.

Sebelumnya, aku Kaban, dirinya pun sudah ditelepon Adnan Buyung Nasution, yang menanyakan kasus PT  Masaro. "Semua kasus PT  Masaro tersebut sudah dalam penyidikan KPK," katanya.

Kaban tidak berniat untuk menuntut balik Kapolri atau anggota DPR  RI yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana dari PT  Masaro. "Sebagai warga negara kita harus menghormati institusi Polri dan KPK. Saya sarankan PPATK segera membantu Polri, untuk mencari  aliran dana itu ke rekening siapa. Saya siap menyerahkan informasi  rekening yang saya punya," kata Kaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com