JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Plt Tumpak Hatorangan Panggabean sekali lagi menyatakan bahwa rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi awal pekan ini asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan menanggapi tudingan Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo, tokoh sentral dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi KPK, yang mengatakan bahwa rekaman itu tidak asli.
"(Rekaman itu) asli dan sesuai dengan yang ada pada kami. Tidak ada rekayasa. Lengkap," ujar Tumpak seusai bertemu dengan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, Kamis (5/11) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Perihal poin-poin yang didiskusikan dengan Tim Delapan, Tumpak enggan mengungkapkannya. Menurutnya, hal tersebut bukan untuk konsumsi publik. "Intinya, ini semuanya berhubungan dengan perkara yang ada di kami," ujarnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.