JAKARTA, KOMPAS.com — Selama lebih dari tiga jam, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Chandra Hamzah mengadu kepada Tim 8 bahwa semua tuduhan yang ditudingkan kepada dirinya dan Bibit S Rianto tidak benar. Di hadapan Tim 8, Chandra membantah telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan melakukan pemerasan atau menerima suap.
"Kami mencoba menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang dituduhkan kepada saya dan Pak Bibit itu tidak benar. Itu saja," kata Chandra seusai diperiksa Tim 8, Kamis (5/11) di Kantor Wantimpres, Jakarta.
Sore ini, Chandra dan Bibit diperiksa Tim 8 sejak pukul 16.00. Dalam pemeriksaan itu, Chandra mengaku dihujani pertanyaan seputar masalah pencekalan terhadap Djoko Chandra dan buronan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, yang dilakukan KPK.
"Ditanya juga soal Antasari yang ke Singapura. Kemudian, penyidikan yang dilakukan KPK, pasal-pasal yang dituduhkan, dan materinya apa saja," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.